"Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)”
(HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
Bila diantara temen-temen yang sudah mampu menikah hendaklah menikah.
Namun ingat, menikah bukan hanya sekedar keinginan, banyak yang harus diperhatikan.
0 komentar:
Posting Komentar